Thursday, 9 September 2010

Diganggu Iklan, Penonton Bioskop Menggugat

Seorang perempuan di China menggugat pengelola sebuah bioskop dan para distributor film "Aftershock" ke pengadilan. Masalahnya, dia tidak senang dengan lamanya tayangan rentetan iklan saat menonton film itu.

Demikian ungkap kantor berita pemerintah China, Xinhua, Selasa 7 September 2010, yang dikutip laman harian Inggris, The Guardian. Perempuan penggugat adalah seorang pengacara bernama Chen Xiaomei. Baca Juga : Bisnis Tukar Uang Baru Kian Menjamur di Gresik

Chen merasa bahwa bioskop Polybona International Cinema di kota Xian dan distributor film Huayi Brothers Media Corporation telah bersikap sewenang-wenang kepada penonton seperti dirinya. Chen hanya ingin menonton film "Aftershock," bukan rentetan iklan yang ditampilkan selama 20 menit sebelum pertunjukan dimulai.


Gugatan itu telah diterima Pengadilan Rakyat di Xian, ibukota provinsi Shaanxi. Selain minta kembali uang tiket seharga 35 yuan (sekitar Rp46.200), Chen juga menuntut ganti rugi dengan nilai yang sama serta mendesak pihak bioskop dan distributor membayar tambahan satu yuan (Rp1.320) denda atas gangguan emosi yang diderita penuntut. Selain itu, tergugat juga didesak menulis permohonan maaf tertulis kepada Chen.

Demi mencegah kasus serupa, Chen menyarankan pihak bioskop agar memberi pengumuman kepada para penonton bioskop bahwa akan ada tayangan iklan sebelum film dimulai. Pihak distributor film juga sebaiknya menayangkan pesan sponsor kurang dari lima menit.

Belum ada tanggapan, baik dari pihak bioskop maupun distributor film, atas gugatan Chen itu. Selain itu, pihak pengadilan juga tidak memberitahu kapan hakim akan memberi putusan.

Film yang ditonton Chen itu berkisah mengenai perjuangan hidup para korban gempa bumi dashyat di Kota Tangshan di China pada 1976. Film yang bersumber dari kisah nyata itu sangat laris.

No comments:

Post a Comment

Pages