Sunday 6 January 2008

Tidak Ada Kartel di SMS

Kartel SMS yang dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rupanya hanya dianggap angin lalu.

Sebagian operator tidak terlalu mempedulikan tuduhan tersebut. Pasalnya, tarif sms yang berlaku saat ini masih sama dengan yang berlaku di luar negeri.

Pihak Telkom, misalnya, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya tidak pernah ada yang namanya kartel dalam menerapkan tarif SMS.

Menurut General Manager Telkom Divre II Adeng Achmad, para operator tidak pernah mengadakan kesepakatan untuk menerapkan tarif SMS seragam. Dan hal tersebut tidaklah dapat dianggap sebagai kartel.


Keseragaman tesebut bisa jadi dikarenakan strategi marketing di mana tarif yang berlaku pada salah satu operator, menjadi sebuah patokan bagi operator lainnya untuk menerapkan tarif layanannya yang sama.

Bahkan, penerapan tarif layanan pesan singkat di Indonesia masih tergolong murah. Menurut Direktur utama Indosat Jhonny Swandi Sjam, saat ini saja tarif bulk SMS untuk sebuah perusahaan di luar negeri dihargai sekira dua hingga 2,5 sen untuk satu kali pengiriman SMS.

"Sekira 2,5 sen sama saja dengan 250 rupiah. Mahalnya di mana? Sama saja," ujar Jhonny, saat ditemui di sela acara kumpul bareng wartawan di EX Plaza, Jumat (4/1/2008) malam.

Kendati demikian, Indosat mengaku akan memenuhi panggilan KPPU jika memang diharuskan.






My Blog | My Friend`s Blog | My Review Blog

My Updates Blog Everyday
Info Handphone | Info Tentang Internet | Kumpulan Artikel Motivasi | Kumpulan Humor

No comments:

Post a Comment

Pages